Tax Socialitation, Understanding of Tax Regulations, The Consciousness of Taxpaye, and Quality of Tax Service For Individual TaxpayerCompliance (Studies on Bakpia MSMEs in Warurejo Hamlet, Kejapanan Village, Gempol Sub-District, Pasuruan Disrict)
Sosialisasi Perpajakan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhdapa Kepatuhan Wajib Pajak Orang Priobadi (Studi Pada UMKM Bakpia di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan
DOI:
https://doi.org/10.21070/ups.707Keywords:
Tax Socialization, Understanding Of Tax Regulations, Taxpayer Awareness, Tax Service QualityAbstract
Taxes are a source of income obtained from the public and will be used for infrastructure development and used as a buffer for the country's economy. This study aims to determine the effect of tax socialization, understanding of tax regulations, taxpayer awareness and quality of tax authorities on individual taxpayer compliance at umkm bakpia warurejo hamlet, gempol. This research method uses a quantitative method, the data in the study were obtained through a questionnaire, namely primary data with a population of 31 MSME's. The data were processed using multiple linear regression analysis using the SPSS 26 program. The results of this study prove that, tax socialization has a significant effect on individual taxpayer compliance, understanding of tax regulations has a significant effect on individual taxpayer compliance, taxpayer awareness has a significant effect on individual taxpayer compliance, and the quality of tax services have a significant effect on individual taxpayer compliance
Downloads
References
Haryo Limanseto, “Perkembangan UMKM sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah,” Siaran Pers, Oct. 22, 2022. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4593/perkembangan-umkm-sebagai-critical-engine-perekonomian-nasional-terus-mendapatkan-dukungan-pemerintah (accessed Nov. 19, 2022).
Edward UP Nainggolan, “UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit,” Artikel DJKN, Aug. 24, 2020.
Stefani Siahaan and Halimatusyadiah, “Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Jurnal Akuntansi, vol. 8, no. 1, pp. 1–13, 2018.
Reza Nabilla Fitria Farah and Sapari, “Pengaruh Penerapan E-Filling, Sosialisasi Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 9, no. 3, 2020.
Alif Karnadi, “Rasio kepatuhan wajib pajak pph tembus target pada 2021,” Bursa dan Keuangan, Ekonomi, Jan. 07, 2022.
B. Beloan, F. Faradillaarwinda Mongan, and Ni Nyoman Ayu Suryandari, “Eksplorasi Pemaknaan Pelaporan Spt Tahunan Pph 21 Dari Kacamata Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Fenomenologi Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Makassar Utara),” Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), vol. 9, no. 2, pp. 23–30, 2019, doi: https://doi.org/10.36733/juara.v9i2.600.
Heider, “Attribution Theory,” 1958.
K. (1967 & 1972), W. (1974) Davis (1965), “Attribution Theory”.
Rita J. D. Atarwaman, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Jurnal Akuntansi, vol. 6, no. 1, pp. 39–51, 2020, [Online]. Available: https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/jak/article/view/2710
K. D. Agustini and N. L. S. Widhiyani, “Pengaruh Penerapan E-Filing, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” E-Jurnal Akuntansi, vol. 27, p. 1343, May 2019, doi: 10.24843/EJA.2019.v27.i02.p19.
N. Khunaina Il Khafa Ainul and Susanti, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Penerepan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Prtama Surabaya Wonocolo,” Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial, vol. 15, no. 1, pp. 9–10, 2021, doi: 10.19184/jpe.v15i1.18004.
Yulia Yosi, Wijaya Ronni Andri, Sari Desi Permata, and Adawi M., “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pada Umkm Dikota Padang,” vol. 1, no. 4, pp. 305–310, Mar. 2020, doi: 10.31933/JEMSI.
S. Aprilia, S. Marlina, S. Nurani, S. Nurbayanti, V. Ayu Lestari, and Effriyanti, “Pengaruh Sosialisasi Dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus KPP Pratama Serpong),” PROCEEDING UNIVERSITAS PAMULANG, vol. 1, no. 1, pp. 158–165, 2020, Accessed: Nov. 19, 2022. [Online]. Available: http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Proceedings/article/view/9951
Siti Khodijah, Harry Barli, and Wiwit Irawati, “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, vol. 4, no. 2, 2021, [Online]. Available: http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI
F. Asterina and C. Septiani, “Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (wpop),” BALANCE : JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS, vol. 4, no. 2, pp. 595–606, Nov. 2019, doi: 10.32502/jab.v4i2.1986.
Nur Ghailina As’ari, “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Jurnal Ekobis Dewantara, vol. 1, Jun. 2018, [Online]. Available: https://jurnalfe.ustjogja.ac.id/index.php/ekobis/article/view/408
Presiden Republik Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007,” 2007.
I Gusti Agung Prama Yoga and Tjokorda Istri Agung Lita Apriliana Dewi, “Pengaruh E-Filling, Sosialisasi, Kesadaran Wajib pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” License Jurnal KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, vol. 14, no. 1, pp. 140–150, 2021, [Online]. Available: https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/krisna
Nuke Sri Herviana and E. Halimatusadiah, “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Jurnal Riset Akuntansi, vol. 2, no. 1, pp. 39–46, Jul. 2022, doi: 10.29313/jra.v2i1.964.
A. Fernanda Aprilia and Fidiana, “Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 10, no. 10, 2021, Accessed: Nov. 19, 2022. [Online]. Available: http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/4330
Ester Claudi Jaya Priatna and R. Aprilyanti, “Prosiding: Ekonomi dan Bisnis Pengaruh Tax Amnesty, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Prosiding: Ekonomi dan Bisnis, vol. 1, no. 2, 2022.
A. E. Fitria, Y. Sonjaya, and M. R. Pasolo, “Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sosialisasi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Jayapura Selama Masa Pandemi Covid-19),” Accounting Jounal, Universitas Yapis Papua (Accju), vol. 2, no. 2, pp. 72–87, 2021.
Jawanto Arifin, “Pia Gempol Makin Diburu Jadi Takjil dan Oleh-Oleh Mudik,” Radar Bromo, Apr. 19, 2021.
E. P. Syah Futry, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman E-Filling, dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada Warga Kelurahan Binong),” Prosiding: Ekonomi dan Bisnis, vol. 1, no. 1, 2021.
Evrida Sanny Raja Gukguk, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Economics, Accounting and Business Journal, vol. 1, no. 1, pp. 284–294, 2021.
Aglista Ramadhanty and Zulaikha, “Pengaruh Pemahaman Tentang Peprajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem Transparansi Perpajkan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING, vol. 9, no. 4, pp. 1–12, 2020.
P. Awwalina Farihin Yadinta, S. Suratno, and J. M. V. Mulyadi, “Kualitas Pelayanan Fiskus, Dimensi Keadilan, Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), vol. 5, no. 02, pp. 201–212, Dec. 2018, doi: 10.35838/jrap.2018.005.02.18.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, 28th ed. Bandung: Alfabeta, 2018.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatiff, Kualitatif dan R&D, 2nd ed. Bandung: Alfabeta, 2019.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, X+334,16*24 cm. Bandung: Alfabeta, 2017.
Rizky Pebrina and Amir Hidayatulloh, “Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, vol. 17, no. 1, pp. 1–8, 2020.
Verry Yusreza, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha di KPP Pratama Binjai,” Medan, 2020.
S. I. Nabila and Mia Ika Rahmawati, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 10, no. 7, pp. 1–17, 2021.
K. E. Sulistianto, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada WPOP yang Terdaftar di Kantor Pajak Pratama Malang Selatan),” Malang, 2018.
I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25 Edisi 9, 9th ed. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.
Downloads
Additional Files
Posted
License
Copyright (c) 2023 UMSIDA Preprints Server
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.