Preprint has been published in a journal as an article
Preprint / Version 1

Taxpayer Awareness, Tax Penalty, Exemption Of Transfer Duty, And Taxation Socialization On Motor Vehicle Taxpayer Compliance (Studi On Online Ojek Drivers In Wonoayu District)


Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Driver Ojek Online Di Kecamatan Wonoayu)

##article.authors##

DOI:

https://doi.org/10.21070/ups.966

Keywords:

Motorbike taxpayer compliance, taxpayer awareness, tax sanction, exemption of transferable duty, socialisation of taxation, online taxi bike

Abstract

The tax sector generates significant revenue for local governments, with the motorbike tax constituting this. This study aimed to determine if taxpayer awareness, tax penalties, exemption from transfer fees, and socialisation of taxation affect motorbike taxpayer compliance. The research’s population comprised 33 respondents of taxi bike taxes online in Wonoayu sub-district. This study employed a descriptive quantitative design based on primary data collected through the distribution of questionnaires to direct respondents. The sampling utilised a non-probability sampling method. The data was analysed using multiple linear regression with data quality and hypothesis tests. The findings of this study indicated that taxpayer awareness, tax penalties, exemption from transfer fees, and tax socialisation affected motorbike taxpayer compliance. It is anticipated that the results of this study will serve as a reference and input for future researchers seeking to determine additional variables that will affect motorbike taxpayer compliance.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Rosida dan H. Ernandi, “Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Sanksi Perpajakan, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Tingkat Kepercayaan pada Sistem Pemerintah dan Hukum di Kota Sidoarjo,” Indones. J. Public Policy Rev., vol. 19, 2022.

BPS provinsi Jawa Timur, “https://jatim.bps.go.id/statictable/2021/09/07/2253/jumlah-kendaraan-bermotor-yang-didaftarkan-menurut-kabupaten-kota-dan-jenis-kendaraan-di-provinsi-jawa-timur-unit-2018-2020.html. [Accessed: 06-Feb-2023].,” 2021.

J. Nahumury, I. W. W. Utama, dan D. H. Suryaningrum, “The Compliance of Motor Vehicle Taxpayers: An Experimental Research,” J. Account. Strateg. Financ., vol. 1, no. 2, hal. 163–176, 2018, doi: 10.33005/jasf.v1i2.44.

C. N. N. Indonesia, “40 juta Kendaraan Tak Bayar Pajak, data Terancam Dihapus,” Ekonomi, 2022.

R. Arfamaini dan A. K. Susanto, “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Wajib Pajak Di Kantor Bersama Samsat Surabaya Utara),” Eco-Socio J. Ilmu Dan Pendidik. Ekon., vol. 5, no. 1, hal. 12–33, 2021.

D. Pujiwidodo, “Persepsi Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” J. Online Insa. Akuntan, vol. 1, no. 1, hal. 92–116, 2016.

E. Meiningsih dan E. D. P. Putri, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Di Samsat Kabupaten Ngawi,” Adv. J. Akunt., vol. 6, no. 1, hal. 24–35, 2019.

P. Isnaini dan A. Karim, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Kabupaten Gowa),” PAY J. Keuang. dan Perbank., vol. 3, no. 1, 2021.

C. E. Hormati, C. Kewo, dan N. F. Wuryaningrat, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualltas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajlb Pajak Kendaraan Bermotor,” J. Akunt. Manad., vol. 2, no. 1, hal. 98–104, 2021, doi: 10.53682/jaim.v2i1.532.

Vika Awuri Salindeho, “The Effect Of Tax Awareness, Tax Socialization, Tax Sanctions And Service Quality On Motor Vehicles Taxpayer Compliance (A Case Study At Kantor Bersama Samsat Karangploso),” J. Ilm. Mhs. FEB Univ. Brawijaya, vol. 9, no. 2, hal. 167–176, 2021.

C. A. Chandra dan R. I. Arfianti, “Pengaruh Tingkat Pemahaman Pajak, Kualitas Pelayanan Publik, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Di DKI Jakarta (Studi Kasus Pengendara Ojek Online),” J. Akunt., vol. 7, no. 2, 2018.

A. S. Rizal, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor,” J. Ilm. Akunt. Univ. Pamulang, vol. 7, no. 1, hal. 76–90, 2019.

C. Rahayu dan Amirah, “Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsa,” J. Perpajakan, Manajemen, dan Akunt., vol. 10, no. 2, hal. 1–14, 2018.

D. Saputra, R. C. Dewi, dan G. P. Erant, “Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor,” J. Manaj. Pendidik. dan Ilmu Sos., vol. 3, no. 1, hal. 56–67, 2022.

N. G. A. D. P. Sari, I. M. Sudiartana, dan I. N. K. Adnyana, “Pengaruh Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Sosialisasi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Denpasar,” Permata Sari, vol. 4, no. 1, hal. 162–173, 2022.

D. Haninun dan A. Lourent, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor,” PAY J. Keuang. dan Perbank., vol. 1, no. 3, hal. 645–654, 2021, doi: 10.46918/pay.v3i1.976.

M. A. Pratama, “Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dikantor Samsat Bersama Denpasar,” JUSTBEST J. Sustain. Bus. Manag., vol. 1, no. 1, hal. 45–58, 2021, doi: 10.52432/justbest.1.1.2021.45-58.

J. S. M. Kusasih dan N. Kustiningsih, “PENGARUH PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN ( Studi Kasus Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat ),” J. Revenue J. Akunt., vol. 3, no. 2, hal. 516–527, 2023.

H. Amri dan D. I. Syahfitri, “PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKN, SOSIALISASI PERPAJAKAN, KESADARAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN SUMBAWA,” J. Accounting, Financ. Audit., vol. 2, no. 2, hal. 108–118, 2020.

N. W. I. Rismayanti, “Pengaruh Kewajiban Moral, Sosialisasi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Bersama Samsat Tabanan),” HITA Akunt. dan Keuangan, Univ. Hindu Indones., hal. 234–251, 2021.

V. D. Arista, “Sopir Angkot-driver Ojol Nikmati Bantuan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor,” Radar Sidoarjo, 2022.

S. Sadya, “Survei Indef: Gojek Pimpin Pasar Ojek Online di Indonesia,” DataIndonesia.Id, 2022. https://dataindonesia.id/ragam/detail/survei-indef-gojek-pimpin-pasar-ojek-online-di-indonesia (diakses 9 Februari 2023).

BPK RI, “Undang-undang (UU) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” JDIH BPK RI, 2009. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38763/uu-no-28-tahun-2009 (diakses 20 Februari 2022).

N. P. E. L. Parhilia, I. N. K. A. Mahaputra, dan I. M. Sudiartana, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bangli,” J. Kharisma, vol. 4, no. 1, hal. 151–161, 2022.

Suryani dan Hendryadi, Metode Riset Kuantitatif: Teori Dan Aplikasi Pada Penelitian Bidang Manajemen Dan Ekonomi Islam, Kedua. Jakarta: Prenadamedia Group, 2018.

S. W. D. Wicaksono, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan, Sistem E-Samsat Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tegal,” Universitas Pancasakti Tegal, 2020.

N. F. Muslimah, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Sistem Samsat Drive-Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Kota Tegal,” Universitas Pancasakti Tegal, 2021.

P. A. Virgiawati, Samin, dan D. J. Kirana, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Wajib Pajak Di Samsat Jakarta Selatan),” J. MONEX, vol. 8, no. 2, hal. 19–33, 2019.

T. A. Dewi, “Pengaruh Program Pemutihan Denda pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT. SAMSAT Medan Selatan,” Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan, 2021.

N. A. Susanti, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor,” Universitas Islam Indonesia, 2018.

F. Fauzi, A. B. Dencik, dan D. I. Asiati, Metodologi Penelitian Untuk Manajemen dan Akuntansi: Aplikasi SPSS dan EViews untuk Teknik Analisis Data. Jakarta: Salemba Empat, 2019.

Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.

S. Rahmahwati, “Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Efektivitas Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sidoarjo Pada Masa Pandemi Covid-19,” Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 2022.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2018.

A. Rosida dan H. Ernandi, “Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Sanksi Perpajakan, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Tingkat Kepercayaan pada Sistem Pemerintah dan Hukum di Kota Sidoarjo,” Indones. J. Public Policy Rev., vol. 19, 2022.

P. Isnaini dan A. Karim, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Kabupaten Gowa),” PAY J. Keuang. dan Perbank., vol. 3, no. 1, 2021.

E. Meiningsih dan E. D. P. Putri, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Di Samsat Kabupaten Ngawi,” Adv. J. Akunt., vol. 6, no. 1, hal. 24–35, 2019.

Vika Awuri Salindeho, “The Effect Of Tax Awareness, Tax Socialization, Tax Sanctions And Service Quality On Motor Vehicles Taxpayer Compliance (A Case Study At Kantor Bersama Samsat Karangploso),” J. Ilm. Mhs. FEB Univ. Brawijaya, vol. 9, no. 2, hal. 167–176, 2021.

C. Rahayu dan Amirah, “Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsa,” J. Perpajakan, Manajemen, dan Akunt., vol. 10, no. 2, hal. 1–14, 2018.

D. Saputra, R. C. Dewi, dan G. P. Erant, “Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor,” J. Manaj. Pendidik. dan Ilmu Sos., vol. 3, no. 1, hal. 56–67, 2022.

M. A. Pratama, “Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dikantor Samsat Bersama Denpasar,” JUSTBEST J. Sustain. Bus. Manag., vol. 1, no. 1, hal. 45–58, 2021, doi: 10.52432/justbest.1.1.2021.45-58.

J. S. M. Kusasih dan N. Kustiningsih, “PENGARUH PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN ( Studi Kasus Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat ),” J. Revenue J. Akunt., vol. 3, no. 2, hal. 516–527, 2023.

Posted

2023-04-28