Preprint has been submitted for publication in journal
Preprint / Version 1

Legal Presentation for Children with Disabilities Victims of Sexual Violence in Sidoarjo Regency


Perlindungan Hukum Untuk Anak Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Di Kabupaten Sidoarjo

##article.authors##

  • Perta Wida Subastian Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Emy Rosnawati Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.21070/ups.937

Keywords:

Legal Protection, Children, People With Disabilities, Sexual Violence

Abstract

The prevalence of sexual violence against children with disabilities in Indonesia has become  a concern of the public. Due to their mental and physical limitations, children with disabilities often receive unfair treatment, mostly from those closest to them. This study aims to analyze the legal protection available  for children with  disabilities who become victims of sexual violence in Sidoarjo Regency through a normative juridical approach. The method used is normative legal research with data collection techniques through document studies and analysis of legal documents related to the  legal protection of children and people with disabilities. The results and conclusions of the study  show that the Child Protection Law No. 35/2014 contains provisions in several articles that  specifically regulate the protection of children with disabilities, but do not explicitly mention  sexual violence. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Halim, “Persamaan hak bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan ditinjau dari undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” Fenomena, vol. 19, no. 2, pp. 222–245, 2021.

R. Farakhiyah, “Analisa Kasus pelecehan disabiliitas,” J. Konsep Huk. dan Peradil., vol. 8, no. 1, pp. 1–13, 2019.

M. Y. Alfiyanto, “Pemenuhan hak penyandang disabilitas korban kejahatan seksual pada proses peradilan,” Universitas Islam Indonesia, 2018.

A. Sodiqin, “Ambigiusitas perlindungan hukum penyandang disabilitas dalam perundang-undangan di Indonesia,” J. Legis. Indones., vol. 18, no. 1, pp. 31–44, 2021.

P. S. Wijayanti, “Profil Kemampuan Penalaran Deduktif Mahasiswa Pada Materi Ruang Vektor,” Inspiramatika J. Inov. Pendidik. dan Pembelajaran Mat., vol. 3, no. 2, pp. 75–82, 2017.

A. Arham, A. Firmansyah, and A. M. E. Nor, “Penelitian transfer pricing di Indonesia: sebuah studi kepustakaan,” J. Online Insa. Akuntan, vol. 5, no. 1, pp. 57–72, 2020, doi: 10.51211/joia.v5i1.1318.

A. A. Al Fiqry and Y. Widowaty, “Analisis Terhadap Faktor Penyebab dan Perlindungan Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas,” Indones. J. Crim. Law Criminol., vol. 2, no. 2, pp. 103–114, 2021, doi: 10.18196/ijclc.v2i2.12312.

N. Y. Simbolon, R. S. Devi, A. Hamonangan, and M. Yasid, “Tinjauan Kriminologi Mengenai Ketimpangan Relasi Kuasa dan Relasi Gender dalam Kasus Kekerasan Seksual,” PKM Maju UDA, vol. 3, no. 3, pp. 1–10, 2022

E. Rosnawati, “Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan di Ruang Publik,” J. Mercat., vol. 15, no. 2, pp. 96–103, 2022

M. D. Lewokeda, “Pertanggungjawaban pidana tindak pidana terkait pemberian delegasi kewenangan,” Mimb. Keadilan, vol. 14, no. 28, 2018.

R. Farakhiyah, S. T. Raharjo, and N. C. Apsari, “Perilaku seksual remaja dengan disabilitas mental,” Share Soc. Work J., vol. 8, no. 1, pp. 114–126, 2018.

Nurhayati, E. "Perlindungan hukum bagi anak penyandang disabilitas korban kekerasan seksual di Indonesia." Jurnal Ilmiah Kajian Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 6(1), 2020.

Sari, R. P., & Wahyuni, S. "Perlindungan hukum bagi anak penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual di Indonesia." Jurnal Pembaharuan Hukum, 7(2), 2020.

Ekaputri, F. "Perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual." Jurnal Hukum Resmi, 1(1), 2019

Yuliati, A. "Perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dalam tindak kekerasan seksual." Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 48(2),2018.

Posted

2023-05-02