Law Enforcement Against Child Deliquency Within Gangs By the Sidoarjo Police
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana yang Dilakukan Anak di Dalam Gangster oleh Polres Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.21070/ups.9342Keywords:
Law enforcement, criminal acts, children, gangsterAbstract
Juvenile delinquency in the form of gangster or motorcycle gang activities in Sidoarjo remains a concerning issue, often tolerated by the community but carrying harmful consequences. Law enforcement by the Sidoarjo Police applies sanctions based on the offender’s age and severity of the crime, with different treatment for minors compared to adults. Cases may be resolved through the court system or restorative justice, while imprisonment is applied only if the offense carries a penalty exceeding seven years. Preventive measures include patrols and school socialization, whereas repressive measures involve imposing legal sanctions on offenders.
Downloads
References
Alfaizi, A. R. (2021) Analisis Kriminologis Terhadap Kejahatan oleh Anak Yang Tergabung dalam Gangster
(Studi Polresto Depok)
Undang undang Nomor 11tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Moho, H. (2019) Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum Keadilan dan
Kemanfaatan
Triningsih, A. (2015) Pengadilan Sebagai Lembaga Penegakan Hukum
Dr. H. Boy Nurdin, S.H., M.H. Kedudukan dan Fungsi Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Hijriani., Yusuf, M., Siregar, W., S., Sopian (2023) Perkembangan Teori Penegakan Hukum dalam
Perwujudan Fungsi Norma Masyarakat. Vol 5 No. 2 Hal 56-58
Irawan, O., Nahat, S., Nabanan, T., Syafrida., Sufriana (2025) Penegakan Hukum di Negara Republik
Indonesia Vol. No 2
Prof. Sudarto, S.H., 2010, Kapita Selekta Hukum Pidana, Penerbit P.T. Alumni, Bandung, HLM. 113
Prof. Dr. Satjipto Rahadjo, S.H., 2009, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Penerbit Geta
Publishing, Yogyakarta, hlm. vii
Nebi, O (2024) Analisis Upaya Preventif dan Represif Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Anak
di Wilayah Sektor Kota Jambi Vol. 1 No. 3
Moho, H (2019) Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum , Keadilan dan
Kemanfaatan
Jufri, M. Analisis Kriminologi Terhadap Perilaku Geng Motor Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja di Kota
Palu
Sauki, M., Avita, C. O. Y., Setiawan, M. N., (2024) Kajian Yuridis Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan
Oleh Geng Motor Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalanan. Vol : 5, No 1
Karuniasari, M., Wahyudi, E. (2024) Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Sebagai Anggota Geng Motor atau Gengster. Vol : 4, Hal 241-242
Hanifah, I. SH, MH., Maulfianti, M. Ikom Tindak Pidana Pencabulan Anak
Koesnan, R.A. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia, Sumur, Bandung, 2005hal 99
Pratama, C., A., Panjaitan, J., D (2023) Analisis Yuridis Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Perlindungan
Anak Terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak. Vol : 3, No. 7
Puji Astutik, et.al., (2015), “Implemetasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum di Lapas
Kabupaten Klaten”, Indonesia Journal of Public and Managemet Review, Volume 4 No 4, hlm. 82.
Pasal [1] A. R. Alfaizi, Analisis Kriminologis Terhadap Kejahatan oleh Anak Yang Tergabung dalam Gangster (Studi Polresto Depok), 2021.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
H. Moho, Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, 2019.
A. Triningsih, Pengadilan Sebagai Lembaga Penegakan Hukum, 2015.
H. B. Nurdin, Kedudukan dan Fungsi Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia.
Hijriani, M. Yusuf, W. S. Siregar, and S. Sopian, "Perkembangan Teori Penegakan Hukum dalam Perwujudan Fungsi Norma Masyarakat," Vol. 5, No. 2, pp. 56–58, 2023.
O. Irawan, S. Nahat, T. Nabanan, Syafrida, and Sufriana, Penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia, Vol. 2, 2025.
S. Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: P.T. Alumni, 2010, p. 113.
S. Rahardjo, Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Geta Publishing, 2009, p. vii.
O. Nebi, "Analisis Upaya Preventif dan Represif Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Anak di Wilayah Sektor Kota Jambi," Vol. 1, No. 3, 2024.
H. Moho, Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, 2019.
M. Jufri, Analisis Kriminologi Terhadap Perilaku Geng Motor Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja di Kota Palu.
M. Sauki, C. O. Y. Avita, and M. N. Setiawan, "Kajian Yuridis Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Geng Motor Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalanan," Vol. 5, No. 1, 2024.
M. Karuniasari and E. Wahyudi, "Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Sebagai Anggota Geng Motor atau Gangster," Vol. 4, pp. 241–242, 2024.
I. Hanifah and M. I. Maulfianti, Tindak Pidana Pencabulan Anak.
R. A. Koesnan, Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia, Bandung: Sumur, 2005, p. 99.
C. A. Pratama and J. D. Panjaitan, "Analisis Yuridis Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Perlindungan Anak Terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak," Vol. 3, No. 7, 2023.
P. Astutik et al., “Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum di Lapas Kabupaten Klaten,” Indonesia Journal of Public and Management Review, vol. 4, no. 4, pp. 82, 2015.
Pasal 69 ayat (2), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pasal 3 dan 4, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pasal 1 angka 22, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
F. Laia and L. D. Laia, "Penerapan Hukum dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Trafficking," Vol. 2, No. 2, 2023.
J. Asshiddiqie, Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Angkasa, 1995, p. 15.69ayat (2), Undang-Undang Nomor 11Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pasal 3dan 4UU No. 11Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Pasal 1angka 22Undang-Undang No. 11Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Laia, F., Laia, L., D (2023) Penerapan Hukum dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pieana Trafficking Vol. 2
No. 2
Jimly Asshiddiqie. Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Angkasa. Bandung, Hlm. 15, 1995
Downloads
Additional Files
Posted
License
Copyright (c) 2025 UMSIDA Preprints Server

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
