Preprint has been submitted for publication in journal
Preprint / Version 1

Law Enforcement Against Child Deliquency Within Gangs By the Sidoarjo Police

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana yang Dilakukan Anak di Dalam Gangster oleh Polres Sidoarjo

##article.authors##

DOI:

https://doi.org/10.21070/ups.9342

Keywords:

Law enforcement, criminal acts, children, gangster

Abstract

Juvenile delinquency in the form of gangster or motorcycle gang activities in Sidoarjo remains a concerning issue, often tolerated by the community but carrying harmful consequences. Law enforcement by the Sidoarjo Police applies sanctions based on the offender’s age and severity of the crime, with different treatment for minors compared to adults. Cases may be resolved through the court system or restorative justice, while imprisonment is applied only if the offense carries a penalty exceeding seven years. Preventive measures include patrols and school socialization, whereas repressive measures involve imposing legal sanctions on offenders.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfaizi, A. R. (2021) Analisis Kriminologis Terhadap Kejahatan oleh Anak Yang Tergabung dalam Gangster

(Studi Polresto Depok)

Undang undang Nomor 11tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Moho, H. (2019) Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum Keadilan dan

Kemanfaatan

Triningsih, A. (2015) Pengadilan Sebagai Lembaga Penegakan Hukum

Dr. H. Boy Nurdin, S.H., M.H. Kedudukan dan Fungsi Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Hijriani., Yusuf, M., Siregar, W., S., Sopian (2023) Perkembangan Teori Penegakan Hukum dalam

Perwujudan Fungsi Norma Masyarakat. Vol 5 No. 2 Hal 56-58

Irawan, O., Nahat, S., Nabanan, T., Syafrida., Sufriana (2025) Penegakan Hukum di Negara Republik

Indonesia Vol. No 2

Prof. Sudarto, S.H., 2010, Kapita Selekta Hukum Pidana, Penerbit P.T. Alumni, Bandung, HLM. 113

Prof. Dr. Satjipto Rahadjo, S.H., 2009, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Penerbit Geta

Publishing, Yogyakarta, hlm. vii

Nebi, O (2024) Analisis Upaya Preventif dan Represif Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Anak

di Wilayah Sektor Kota Jambi Vol. 1 No. 3

Moho, H (2019) Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum , Keadilan dan

Kemanfaatan

Jufri, M. Analisis Kriminologi Terhadap Perilaku Geng Motor Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja di Kota

Palu

Sauki, M., Avita, C. O. Y., Setiawan, M. N., (2024) Kajian Yuridis Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan

Oleh Geng Motor Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun

Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalanan. Vol : 5, No 1

Karuniasari, M., Wahyudi, E. (2024) Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Sebagai Anggota Geng Motor atau Gengster. Vol : 4, Hal 241-242

Hanifah, I. SH, MH., Maulfianti, M. Ikom Tindak Pidana Pencabulan Anak

Koesnan, R.A. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia, Sumur, Bandung, 2005hal 99

Pratama, C., A., Panjaitan, J., D (2023) Analisis Yuridis Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Perlindungan

Anak Terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak. Vol : 3, No. 7

Puji Astutik, et.al., (2015), “Implemetasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum di Lapas

Kabupaten Klaten”, Indonesia Journal of Public and Managemet Review, Volume 4 No 4, hlm. 82.

Pasal [1] A. R. Alfaizi, Analisis Kriminologis Terhadap Kejahatan oleh Anak Yang Tergabung dalam Gangster (Studi Polresto Depok), 2021.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

H. Moho, Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, 2019.

A. Triningsih, Pengadilan Sebagai Lembaga Penegakan Hukum, 2015.

H. B. Nurdin, Kedudukan dan Fungsi Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia.

Hijriani, M. Yusuf, W. S. Siregar, and S. Sopian, "Perkembangan Teori Penegakan Hukum dalam Perwujudan Fungsi Norma Masyarakat," Vol. 5, No. 2, pp. 56–58, 2023.

O. Irawan, S. Nahat, T. Nabanan, Syafrida, and Sufriana, Penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia, Vol. 2, 2025.

S. Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: P.T. Alumni, 2010, p. 113.

S. Rahardjo, Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Geta Publishing, 2009, p. vii.

O. Nebi, "Analisis Upaya Preventif dan Represif Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Anak di Wilayah Sektor Kota Jambi," Vol. 1, No. 3, 2024.

H. Moho, Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, 2019.

M. Jufri, Analisis Kriminologi Terhadap Perilaku Geng Motor Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja di Kota Palu.

M. Sauki, C. O. Y. Avita, and M. N. Setiawan, "Kajian Yuridis Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Geng Motor Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalanan," Vol. 5, No. 1, 2024.

M. Karuniasari and E. Wahyudi, "Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Sebagai Anggota Geng Motor atau Gangster," Vol. 4, pp. 241–242, 2024.

I. Hanifah and M. I. Maulfianti, Tindak Pidana Pencabulan Anak.

R. A. Koesnan, Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia, Bandung: Sumur, 2005, p. 99.

C. A. Pratama and J. D. Panjaitan, "Analisis Yuridis Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Perlindungan Anak Terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak," Vol. 3, No. 7, 2023.

P. Astutik et al., “Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum di Lapas Kabupaten Klaten,” Indonesia Journal of Public and Management Review, vol. 4, no. 4, pp. 82, 2015.

Pasal 69 ayat (2), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pasal 3 dan 4, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pasal 1 angka 22, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

F. Laia and L. D. Laia, "Penerapan Hukum dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Trafficking," Vol. 2, No. 2, 2023.

J. Asshiddiqie, Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Angkasa, 1995, p. 15.69ayat (2), Undang-Undang Nomor 11Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pasal 3dan 4UU No. 11Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Pasal 1angka 22Undang-Undang No. 11Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Laia, F., Laia, L., D (2023) Penerapan Hukum dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pieana Trafficking Vol. 2

No. 2

Jimly Asshiddiqie. Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Angkasa. Bandung, Hlm. 15, 1995

Posted

2025-09-03