Preprint has been submitted for publication in journal
Preprint / Version 1

Taxpayer Knowledge, Tax Socialization, E-System Implementation on Mandatory Compliance Moderated by Internet Understanding (Studies on Bakpia MSMEs in Warurejo Hamlet, Kejapanan Village, Gempol Sub-District, Pasuruan District)


Pengetahuan Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Penerapan E-System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi(Studi Pada Pelaku Umkm Bakpia di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Gempol, Pasuruan)

##article.authors##

DOI:

https://doi.org/10.21070/ups.6598

Keywords:

Taxpayer knowledge, Tax Socialization, E-system Implementation, Individual Taxpayer Compliance, Internet Understanding

Abstract

This study aims to test the effect of taxpayer knowledge, tax socialization and e-system implementation on individual taxpayer compliance with internet understanding as a moderatingvariable. This study uses primary data using a questionnaire to individual taxpayers in UMKM Bakpia Dusun Warurejo, Gempol. This research method uses a quantitative method, the data in the study were obtained through a questionnaire, namely primary data with a population of 51 UMKM actors. The data analysis techniques used in this study were multiple regression and Moderated Regression Analysis (MRA) using the SPSS 26 application. The results of the analysis in this study concluded that taxpayer knowledge, tax socialization, and e-system implementation had a significant effect on individual taxpayer compliance. Internet understanding cannot moderate the relationship between taxpayer knowledge and e-system implementation on individual taxpayer compliance. However, internet understanding can moderate the relationship between tax socialization on individual taxpayer compliance.

Downloads

Download data is not yet available.

References

H. Darwis and T. Puspita, “Pengaruh E-System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Moderasi,” pp. 125–134, 2020.

B. A. Wahyu, “Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan,” Repos. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, vol. 5, no. 4, pp. 5–21, 2020, doi: 10.1080/09640566208730629.

M. Suherman and M. Almunawwaroh, “Wajib Pajak Dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan ( Spt ) Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama,” Media Ris. Akuntansi, Audit. Inf., vol. 15, pp. 49–64, 2021.

L. Haryo, “Perkembangan UMKM sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah,” Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, 2022. https://ekon.go.id/publikasi/detail/4593/ perkembangan-umkm-sebagai-critical-engine-perekonomian-nasional-terus-mendapatkan-dukungan-pemerintah).

M. Intan Permata and F. Zahroh, “Pengaruh pemahaman perpajakan, tarif pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak,” Fair Value J. Ilm. Akunt. dan Keuang., vol. 4, no. 12, pp. 5432–5443, 2022, doi: 10.32670/fairvalue.v4i12.1893.

M. E. Palupi and J. Arifin, “Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Indonesia: Faktor Internal Dan Eksternal,” Proceeding Natl. Conf. Account. Financ., vol. 5, pp. 336–346, 2023, doi: 10.20885/ncaf.vol5.art39.

Alfira Supratiwi, Pengaruh Modernisasi Sistem Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi, vol. 5. 2023.

Alif Karnadi, “Rasio Kepatuhan Wajib Pajak PPh Tembus Target pada 2021,” Data Indonesi.id, 2022. .

N. Lestari and Farida, “Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Pemahaman Akuntansi, Pemanfaatan Teknologi, Sanksi Pajak, dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Daerah,” Pros. Semin. Nas. dan Call Pap. Fak. Ekon. Univ. Tidar 2022, no. September, pp. 204–214, 2022.

N. Wahyuni, P. Kurnia, and A. Faradisty, “Analisa Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan dan Kebijakan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi di KPP Pratama Bangkinang),” J. Akunt. Keuang. dan Bisnis, vol. 13, no. 2, pp. 88–97, 2020, doi: 10.35143/jakb.v13i2.3835.

M. Zaikin, G. Pagalung, and S. Rasyid, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening,” Owner, vol. 7, no. 1, pp. 57–76, 2022, doi: 10.33395/owner.v7i1.1346.

T. W. Sukiyaningsih, “Studi Penerapan E-System dan Pelaksanaan Self Assesment System terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Akunt. dan Manaj., vol. 17, no. 01, pp. 61–72, 2020, doi: 10.36406/jam.v17i01.296.

S. Said and A. Aslindah, “Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” Atestasi J. Ilm. Akunt., vol. 1, no. 1, pp. 29–39, 2020, doi: 10.57178/atestasi.v1i1.57.

R. Zahrotun, Pengaruh pengetahuan perpajakan dan penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak jika dimoderasi religiusitas dan pemahaman internet. 2023.

E. Caroline, I. Eprianto, C. Kuntadi, and R. Pramukty, “Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tarif Pajak Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Econ., vol. 2, no. 8, pp. 2114–2121, 2023, doi: 10.55681/economina.v2i8.722.

Febri Davidya dan Tri Sulistyani, “Pengaruh pengetahuan pajak, pemahaman pajak, penghindaran pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak(Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Kota Tegal),” J. Perpajakan, Manaj. dan Akunt., vol. 10, no. 1, pp. 15–26, 2018.

F. Fitrianingsih, S. Sudarno, and T. Kurrohman, “Analisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Denda Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Pasuruan,” e-Journal Ekon. Bisnis dan Akunt., vol. 5, no. 1, p. 100, 2020, doi: 10.19184/ejeba.v5i1.7745.

V. Q. Nugroho and Kurnia, “Pengaruh sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 9, no. 1, pp. 1–19, 2020.

S. Oktafiyani and Z. Wafa, “Pengaruh Tingkat Pendidikan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap…,” vol. 5, no. 1, pp. 236–244, 2023.

L. F. Viera Valencia and D. Garcia Giraldo, “Pengaruh Sosialisasi Pajak, Sanksi Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Pasir Putih,” Angew. Chemie Int. Ed. 6(11), 951–952., vol. 2, no. 1, pp. 110–131, 2019.

S. Tambun and I. Muhtiar, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Penerapan E-System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Yang Di Moderasi Oleh Technology Acceptance Model,” Media Akunt. Perpajak., vol. 4, no. 1, pp. 1–15, 2023.

Andi Fahira Fadila ZS. Kawerang, Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, E- System Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating (Studi Penelitian di Kabupaten Bone). 2024.

S. Naura, “Pengaruh Penerapan E-Filing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi,” E J. Akunt., pp. 22–31, 2023.

V. M. Gultom, M. Arief, and A. Sani, “Pengaruh Penerapan E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderating Studi Kasus Wajib Pajak Yang Terdaftar di KPP Pratama Medan Belawan,” METHOSIKA J. Akunt. dan Keuang. Methodist, vol. 5, no. 2, pp. 164–176, 2022, doi: 10.46880/jsika.vol5no2.pp164-176.

I. putu A. Dirghayusa and I. N. P. Yasa, “Pengaruh Penggunaan Tapping Box dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan dengan Pemahaman Penggunaan Sistem Online Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Pada Wajib Pajak Hotel Yang Terdaftar di BPKAD Kabupaten Karangasem),” JIMAT (Jurnal Ilm. Mhs. Akuntansi) Undiksha, vol. 11, no. 3, pp. 550–560, 2020.

E. Mahpudin and S. Ikhsan, “Pengaruh penerapan E-SPT, pengetahuan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi,” Fair Value J. Ilm. Akunt. dan Keuang., vol. 5, no. 1, pp. 472–481, 2022, doi: 10.32670/fairvalue.v5i1.2257.

D. P. S. M. A. Yosi Yulia, Ronni Andri Wijaya, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Umkm Dikota Padang,” Sist. Inf., vol. 1, no. September, pp. 60–69, 2020, doi: 10.31933/JEMSI.

S. Saprudin, R. Wujarso, and R. D. Napitupulu, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Jakarta,” J. STEI Ekon., vol. 29, no. 02, pp. 44–56, 2020, doi: 10.36406/jemi.v29i2.322.

S. Said and A. Aslindah, “Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Makassar Selatan),” ATESTASI J. Ilm. Akunt., vol. 1, no. 1, pp. 29–39, 2022, doi: 10.33096/atestasi.v1i1.37.

N. K. I. Amiliasari and P. Ery Setiawan, “Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi,” E-Jurnal Akunt., vol. 31, no. 7, p. 1644, 2021, doi: 10.24843/eja.2021.v31.i07.p03.

D. K. Wardani and E. Wati, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen),” Nominal, Barom. Ris. Akunt. dan Manaj., vol. 7, no. 1, 2021, doi: 10.21831/nominal.v7i1.19358.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung:Alfabeta, 2019.

K. V. Martina Mercyana Metan1, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Tingkat Pemahaman Perpajakan Terhadap Penerapan E-Filing Dan E-Biling Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi Abstrak,” vol. 2, no. 2, 2022.

Ghea Nindya, “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Keadilan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wpop Pekerja Bebas Di Kpp Malang Selatan),” no. 112.

P. W. Eka Budi and I. B. Putra Astika, “Religiusitas Wajib Pajak dan Sosialisasi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah,” E-Jurnal Akunt., vol. 33, no. 1, p. 104, 2023, doi: 10.24843/eja.2023.v33.i01.p08.

M. Munawara and S. Ramlah, “Penerapan E-Billing dalam Persepsi Kemudahan Penggunaan,” Manag. Account. Res. Stat., vol. 1, no. 2, pp. 32–40, 2021, doi: 10.59583/mars.v1i2.12.

Aslindah, “Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Makassar Selatan,” Univ. Muhammadiyah Makassar, vol. 66, 2020.

Posted

2024-09-17