The Role of the Village Consultative Body (BPD) in Implementing Village Development in Balongdowo Village, Candi District, Sidoarjo Regency
Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Desa Balongdowo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.21070/ups.6243Keywords:
Peran, BPD, Pemerintah, DesaAbstract
Studi penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan Peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Balongdowo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data secara deskriptif. Teknik pengumpulan data yang di pergunakan dilakukan melalui observasi dan wawancara (interview) kepada narasumber. Observasi diadakan secara partisipatif. Teknik analisis data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan Data Sekunder data yang diperoleh secara tidak langsung seperti dari jurnal atau media massa. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling, yang digunakan sebagai sumber informasi data berdasarkan aspek-aspek tertentu. Dalam penelitian ini sebagai informannya adalah Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan ada 3 indikator yang mempengaruhi keberhasilan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan. Peran pertama, Fasilitator yaitu BPD sudah cukup optimal berperan. Peran kedua adalah Mobilisator, BPD Desa Balongdowo sudah berhasil memerankan sebagai motivator. Peran ketiga adalah Regulator, BPD sudah menjalankan perannya secara optimal.
Downloads
References
Chaidar, Al., Salahudin, Zulfikar., & Sahrasad, Herdi. (2000). Federasi atau Disintegrasi, Telaah Awal Wacana Unitaris versus Federalis dalam Perspektif Islam, Nasionalisme dan Sosial Demokrasi Madani. Jakarta: Madani Press
Yuni Rahmawati. 2022. Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa DI Desa Lumbir Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah. http://eprints.ipdn.ac.id/7218/1/Yunirahmawati_29.0862_Peranbadanpermusyawaratandesadalampenyelenggaraanpemerintahandesadidesalumbirkabupatenbanyumasprovinsjawatengah.
UUD NKRI 1945
Agus Salim Andi Gadjong. 2007. Pemerintahan Daerah (kajian politik dan hukum), Gihalia Indonesia, Bogor
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa tentang BPD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Sofian Malik. 2020. Peran Pemerintah Desa Dalam Penyelenggaraan Pemereintahan Desa. https://journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/download/1740/1726
St, Ainun Mardiyah dan Nurlinah . 2019. Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Pao Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa . https://journal.unhas.ac.id/index.php/government/article/view/8049/4293
Arsip BPD Desa Balongdowo tahun 2020-2023
Chester L. Hunt dan Paul B. Horton, 1993. Sosiologi, Jakarta: Penerbit Erlangga
Lexy J. Moleong. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung.PT Remaja Rosdakarya.
Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, AMethods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Edy Suhardono, 2016, Teori Peran, Konsep, Derivasi dan Implikasinya, Jakarta : Gramedia
Downloads
Additional Files
Posted
License
Copyright (c) 2024 UMSIDA Preprints Server
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.