Analysis of Legal Protection Against Child Exploitation Case Study of Beggars in Sidoarjo City
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak di Bawah Umur Studi Kasus Pengemis di Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.21070/ups.6149Keywords:
Exploitation, Child Protection, SidoarjoAbstract
This research is a type of normative research with a statutory and regulatory approach. Primary legal materials used include Law No.35/2014 concerning Child Protection, Sidoarjo Regional Regulation No. 2/2023 concerning the Implementation of a Child Friendly Regency, Sidoarjo Regent Regulation No. 7/2022 concerning Position, Organizational Structure, Duties and Functions and Work Procedures of the Social Service, Sidoarjo Regency. Secondary legal materials used include books, journals and other literature relevant to the cases studied. Analysis of legal materials is carried out using deductive analysis methods. The research results show that legal protection against exploitation of minors in Sidoarjo Regency has been implemented in accordance with applicable regulations and ensures compliance with standards set to protect children's rights from exploitation. However, there are still challenges in terms of coordination, limited resources and public awareness that need to be overcome to ensure more effective child protection.
Downloads
References
S. Fatimah, Teori Perencanaan. Uwais Inspirasi Indonesia, 2019.
E. Asmadi, “Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Perkara Pidana,” Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, vol. 1, no. 2, pp. 51–60, 2020.
H. Supeno, Kriminalisasi Anak. Gramedia Pustaka Utama, 2013.
Y. Aswidiyanto, “Peran Instruktur Dalam Pelatihan Keterampilan Sulam Di Balai Pelayanan Dan Rehabilitasi Sosial Pmks Sidoarjo,” JPUS: Jurnal Pendidikan Untuk Semua, vol. 4, no. 1, pp. 16–31, 2020.
H. M. Munajat and S. H. M. Hum, Hukum pidana anak di Indonesia. Sinar Grafika, 2023.
E. Al Anba and R. S. Santoso, “Evaluasi Kebijakan Penanganan Gelandangan (Studi Kasus Peraturan Daerah Kota Semarang No. 5 Tahun 2014 tentang PenangananGelandangan, Anak Jalanan, dan Pengemis di Kota Semarang),” Journal of Public Policy and Management Review, vol. 10, no. 1, pp. 262–271, 2021.
M. T. Piri, “Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Eksploitasi Anak (Kajian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002),” Lex Administratum, vol. 1, no. 2, 2013.
R. N. Erdianti, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, vol. 1. UMMPress, 2020.
A. F. Agusnawan, H. Thalib, and N. F. Mappaselleng, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Eksploitasi Secara Ekonomi,” Journal of Lex Generalis (JLG), vol. 4, no. 2, pp. 217–234, 2023.
A. L. Suryamizon, “Perlindungan hukum preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak dalam perspektif hukum hak asasi manusia,” Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, vol. 16, no. 2, pp. 112–126, 2017.
D. P. B. Asri, “Perlindungan hukum preventif terhadap ekspresi budaya tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta,” JIPRO: Journal of Intellectual Property, pp. 13–23, 2018.
B. Patmawanti, Kriminologi. CV. Eureka Media Aksara, 2023.
H. P. Pribadi, F. Gandryani, and A. Purwati, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan Yang Dieksploitasi Sebagai Pengemis,” Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, vol. 1, no. 1, pp. 48–56, 2023.
P. Pengemis, G. Dan, O. Terlantar, And R. A. D. I. Nugroho, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan Di Rumah Singgah Desa Pangkah Kabupaten Tegal (Studi Implementasi Peraturan Bupati Tegal Nomor 75 Tahun 2018 Tentang”.
A. Aqsa et al., Mengawal Perlindungan Anak Berhadap dengan Hukum: Pendidikan dan Laporan Monitoring Paralegal LBH Jakarta untuk Anak Berhadapan dengan Hukum. Jakarta Legal Aid Institute, 2012.
Z. Mahmudah and A. Widiyarta, “Peran LSM Dalam Penanganan Korban Kekerasan Seksual,” Jurnal Kebijakan Publik, vol. 14, no. 2, pp. 220–226, 2023.
N. Wahyuni, “Tata Kelola Kota Layak Anak: Sebuah Analisis Bibliometrik,” Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, vol. 6, no. 1, pp. 1–14, 2023.
E. Triati, “Situasi Pemenuhan Hak Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Dewasa: Studi Kasus Di Sidoarjo Dan Surabaya, Jawa Timur,” Jurnal Transformasi Administrasi, vol. 8, no. 1, pp. 76–95, 2018.
A. Purwanti, “Kekerasan Berbasis Gender,” 2020.
S. C. Sirait, “Tanggung Jawab Pemerintah Untuk Memberikan Pendidikan Kepada Anak Terlantar Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak,” De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, vol. 2, no. 1, pp. 158–182, 2017.
P. N. Utami, “Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” Jurnal Ham, vol. 10, no. 2, p. 195, 2019.
M. C. Ulum, Manajemen bencana: Suatu pengantar pendekatan proaktif. Universitas Brawijaya Press, 2014.
Downloads
Additional Files
Posted
License
Copyright (c) 2024 UMSIDA Preprints Server
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.