Analysis for Officials Granting Business Permits Without Environmental Permits
Analisis bagi Pejabat Pemberi Izin Usaha Tanpa Dilengkapi Izin Lingkungan Hidup
DOI:
https://doi.org/10.21070/ups.3652Keywords:
business permits, environmental permits, criminal sanctionsAbstract
Criminal sanctions for licensing officials operating without environmental permits. In fact, legal violations sometimes occur when commercial permits are issued without considering environmental licensing requirements, which can harm the environment and the surrounding community. This research uses a normative legal method with a legislative approach. Secondary legal materials are the Environmental Protection and Management Law No.32/2009, and secondary legal materials are obtained from literature reviews such as legal books, research by legal experts, and journals related to environmental permits. Conclusions are drawn using deductive reasoning.
Downloads
References
Chrisanti, Herlina. Peran Amdal Dalam Pengambilan Keputusan Pemberian Izin Usaha Industri Bidang Furniture. Diss. UAJY, 2013.
Lestari, Sulistyani Eka, and Hardianto Djanggih. "Urgensi hukum perizinan dan penegakannya sebagai sarana pencegahan pencemaran lingkungan hidup." Masalah-Masalah Hukum 48.2 (2019): 147-163.
Dewi, Dahlia Kusuma, et al. "Izin Lingkungan dalam Kaitannya dengan Penegakan Administrasi Lingkungan dan Pidana Lingkungan Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Uupplh)." USU Law Journal 2.1 (2014): 124-138.
Haryanto, B., & Wijayanto, D. (2019). Analisis tindak pidana pemberian izin usaha oleh pejabat tanpa dilengkapi izin lingkungan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(2), 235-250.
Manalu, Herbet Ricardo. Analisis Tindak Pidana Pemberian Izin Usaha oleh Pejabat Tanpa Dilengkapi Izin Lingkungan. Diss. Universitas Sumatera Utara, 2018.
Fahreza Hidayat dan Ahmad Basuki, Perizinan Lingkungan Hidup dan Sanksi Pidana bagi Pejabat Pemberi Izin, Jurnal Perspektif volume XIX nomor 2 tahun 2014 Edisi Mei.
Baidawi, Ahmad. Analisis Yuridis Tentang Pemberian Izin Lingkungan Berbasis Online Single Submission (OSS) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lngkungan Hidup. Diss. Universitas Islam Kalimantan MAB, 2020.
] Landeng, Astri Angel. "Peranan analisis mengenai dampak lingkungan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan peraturan pemerintah nomor. 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan." Lex Privatum 5.6 (2017).
Triwibowo, Prastiyo, et al. "Pemidanaan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Tanpa Izin Lingkungan (Studi Penyidikan Diwilayah Hukum Polrestabes Medan)." USU LAW JOURNAL 6.6 (2009):
Al Amri, Fauzi Hadi. "IZIN LINGKUNGAN DALAM KEGIATAN USAHA PASCA PENETAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA ENVIRONMENTAL PERMITS IN BUSINESS ACTIVITIES AFTER THE ENACTMENT OF LAW NUMBER 11 OF 2020 ON JOB CREATION."
Alvira, Dirga Barliana De, and S. Ag Rizka. Pemberian Izin Linkungan Terhadap Kegiatan Usaha Yang Wajib Memiliki Analisis Dampak Lingkungan Ditinjau Dari Hukum Administrasi Negara. Diss. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2021.
Rahayu, Derita Prapti. "Delik Izin Lingkungan Yang Terabaikan." Jurnal Yudisial 8.2 (2015): 209-228.
Alvira, Dirga Barliana De, and S. Ag Rizka. Pemberian Izin Linkungan Terhadap Kegiatan Usaha Yang Wajib Memiliki Analisis Dampak Lingkungan Ditinjau Dari Hukum Administrasi Negara. Diss. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2021.
Sugiartha and Widiati, “Tanggungjawab Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Berbasis Partisipasi Masyarakat Untuk Pembangunan Daerah Bali.
Dewi, Dahlia Kusuma, et al. "Izin Lingkungan dalam Kaitannya dengan Penegakan Administrasi Lingkungan dan Pidana Lingkungan Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Uupplh)." USU Law Journal 2.1 (2014): 124-138.
Downloads
Additional Files
Posted
License
Copyright (c) 2023 UMSIDA Preprints Server
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.