Preprint has been submitted for publication in journal
Preprint / Version 1

Analysis of the Implementation of Personal Data Protection in the Shopee Online Shopping Application


Analisis Implementasi Perlindungan Data Pribadi pada Aplikasi Belanja Online Shopee

##article.authors##

DOI:

https://doi.org/10.21070/ups.3457

Keywords:

Implementation, Personal Data Protection, Shopee

Abstract

Online shopping application have become the choice of many people to fulfill their shopping needs. One of the leading platforms is Shopee. However with the increasing use of these online shopping applications concerns about the security of users personal data have also arisen. The purpose of this study is to determine the implementation of personal data protection in the shopeee online shopping application. Using a Normative Juridical method with a legislative approach, the result of this study show that the implementation of personal data protection in the shopee online shopping application is not in accordance with law No.27 of 2022 concerning personal data protection. There are several aspects that need to be considered, including the type of personal data, the rights of data subjects, and the obligations of personal data controllers.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Astono, “Perlindungan hukum mengenai kebocoran data pribadi terhadap akun Microsoft office 365 Yang dibeli melalui shopee,” Justitia et Pax, vol. 38, no. 2, pp. 111–145, 2022, doi: https://doi.org/10.24002/jep.v38i2.6339.

R. Aswandi, P. R. N. Muchin, and M. Sultan, “Perlindungan Data Dan Informasi Pribadi Melalui Indonesian Data Protection System (Idps),” Legislatif, pp. 167–190, 2020.

A. N. Bukit and A. Rahmi, “Urgensi Pengesahan RUU Perlindungan data Pribadi Terhadap Perlindungan Kebocoran data Penerimaan SMS Dana Cepat,” Reformasi Hukum, vol. 26, no. 1, pp. 1–20, 2022, doi: https://doi.org/10.46257/jrh.v26i1.376.

M. H. Hisbullh, “Urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi,” Jurnal Hukum, vol. 37, no. 2, pp. 119–133, 2021.

M. Indrayani, “Perlindungan Privasi Dan data Pribadi Konsumen daring Pada online marketplace system,” JUSTITIA JURNAL HUKUM, vol. 1, no. 2, 2017, doi: https://doi.org/10.30651/justitia.v1i2.1152.

N. Khasanah and T. Sutabri, “Analisis kejahatan cybercrime pada peretasan Dan penyadapan aplikasi WhatsApp,” Blantika : Multidisciplinary Journal, vol. 2, no. 1, pp. 44–55, 2023, doi: https://doi.org/10.57096/blantika.v2i1.13.

H. Khatimah, “Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual Beli online Di aplikasi lazada Dan shopee. ,” Lex LATA, vol. 4, no. 3, 2023, doi: https://doi.org/10.28946/lexl.v4i3.1757.

M. O. Muhammad and L. D. Nugroho, “Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Aplikasi e-Commerce Yang Terdampak Kebocoran data Pribadi,” Pamator Journal, vol. 14, no. 2, pp. 165–174, 2021, doi: https://doi.org/10.21107/pamator.v14i2.12472.

U. Mutiara and R. Maulana, “Perlindungan data pribadi sebagai bagian Dari hak asasi manusia atas perlindungan diri pribadi,” Indonesian Journal of Law and Policy Studies, vol. 1, no. 1, p. 42, 2021, doi: https://doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2648.

H. Niffari, “Perlindungan data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan perundang-undangan Di Negara Lain.,” Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik), vol. 6, no. 1, pp. 1–14, 2020, doi: https://doi.org/10.35814/selisik.v6i1.1699.

S. Palinggi and E. C. Limbongan, “Pengaruh internet terhadap industri ecommerce dan regulasi perlindungan data pribadi pelanggan di indonesia,” In Semnas Ristek (Seminar Nasional Riset Dan Inovasi Teknologi), vol. 4, no. 1, 2020.

E. Priliasari, “Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi Pinjaman Online,” Majalah Hukum Nasional, vol. 49, no. 2, pp. 1–27, 2019.

G. A. Putra, “Reformulasi Ketentuan Pengelolaan data Pribadi sebagai Ius Constituendum dalam Menjamin Perlindungan data Pribadi Pengguna Layanan media Sosial,” Jurnal Hukum Lex Generalis, vol. 2, no. 8, pp. 684–700, 2021, doi: https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i8.105.

H. Ramadhani and T. Dirgahayu, “Faktor Pemilihan E marketplace Di Indonesia Dari Perspektif Penjual (Studi Kasus: Tokopedia Dan Shopee),” EXPLORE, vol. 11, no. 1, p. 1, 2020, doi: https://doi.org/10.35200/explore.v11i1.406.

G. Riyadi, “Kerahasiaan Data Dalam Peraturan Perundang-Undangan perlindungan Data pribadi.” 2021. doi: doi:10.35497/341483.

G. Riyadi, “Kerahasiaan data dalam Peraturan perundang-undangan Perlindungan data Pribadi,” 2021, doi: https://doi.org/10.35497/341483.

G. Riyadi and T. T. Suriaatmadja, “Perlindungan Hukum Atas Kebocoran data Pribadi Konsumen PT PLN Dihubungkan Dengan Hak Atas Keamanan Pribadi Ditinjau Dari undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan data Pribadi.,” presented at the Bandung Conference Series: Law Studies, 2021. doi: https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.4945.

L. Sautunnida, “Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Studi Perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia,” Kanun Jurnal Ilmu Hukum, vol. 20, no. 2, pp. 269–384, 2012.

Azwir Irvannanda, S. Kom., CySA+. “Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Kebocoran Data Pribadi?” Diakses pada 20 September 2023, pukul 23.00 WIB. https://atios.id/berita/apa-yang-harus-dilakukan-jika-menjadi-korban-kebocoran-data-pribadi/.

Posted

2023-09-27