Preprint has been published in a journal as an article
Preprint / Version 1

The Government's Accountability in Granting Permits for Keeping Protected Wildlife as Pets


Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Memberikan Izin Kepada Pemelihara Satwa Liar yang Dilindungi Menjadi Binatang Peliharaan

##article.authors##

DOI:

https://doi.org/10.21070/ups.3368

Keywords:

Government accountability, Permit granting, Wildlife

Abstract

Wildlife is a wide variety of animals that live and breed without human intervention in their capture,   rearing or care. However, currently, there is a significant decline in the population of protected wildlife due to rampant illegal trading and hunting of these wild animals, including Tigers in their natural  habitat. The aim of this research is to determine the government's responsibility in granting permits to keep protected wildlife as pets. The research uses a normative juridical method with a conceptual approach. The obtained result indicates that in the event of an attack by wild animals on the owner, the responsibility still lies with the owner.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Indonesia.go.id, “Izin Memelihara Hewan Langka,” 2019. https://www.indonesia.go.id/layanan/kependudukan/sosial/izin-memelihara-hewan-langka (accessed Jul. 12, 2023).

M. A. Wicaksono, N. A. Putri, A. F. Dwiyudanta, and P. M. Andika, “Riset: Analisis Kasus Selebriti A Terhadap Konservasi Satwa Liar,” 2022, doi: doi:10.31219/osf.io/vbkh7.

Y. Aristides, A. Purnomo, and F. A. Samekto, “Perlindungan Satwa Langka Di Indonesia Dari Perspektif Convention On International Trade In Endangered Species Of Flora And Fauna (Cites),” Diponegoro Law Journal, vol. 5, no. 4, 2016, doi: 10.14710/dlj.2016.13741.

M. A. Imron, S. Pudyatmoko, S. A. Subrata, and S. Navianto, “Asas-Asas Pengelolaan Satwa Liar di Indonesia: Buah Pemikiran Prof Djuwantoko,” UGM PRESS, 2021.

I. Permatahati, “Pertanggungjawaban Pelanggar Atas Eksploitasi Lumba-Lumba Sebagai Satwa Yang Dilindungi,” PhD diss., UAJY, 2019.

M. A. Wicaksono et al., “Analisis Kasus Selebriti A Terhadap Konservasi Satwa Liar: Booklet" konservasi Satwa Liar Atau Hewan Peliharaan Eksotik?,” 2022, doi: 10.31219/osf.io/fu3tm.

Yoga, N. Parama, H. W. A. Santso, and U. Tommy, “Implementasi Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Memperniagakan Bagian-Bagian Tubuh Satwa Yang Dilindungi (Studi Putusan Nomor: 1027/Pid. Sus/LH/2018/PN. Tjk.),” OSF Preprints, 2021.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.”

E. B. Prasetyo, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Membeli Dan Memiliki Satwa Yang Dilindungi Dalam Keadaan Hidup Jenis Bayi Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus) (Studi Putusan Nomor: 1101/Pid. B/Lh/2021/Pn. Tjk),” Jurnal Hukum Das Sollen, vol. 8, no. 2, pp. 326–346, 2022, doi: https://doi.org/10.32520/das-sollen.v8i2.2137.

“Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.”

Sugiarto and Diana, “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dan Konsumen Dalam Perjanjian Penitipan Hewan Peliharaan (Studi Kasus Di Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur),” PhD diss., UPN VETERAN Jawa Timur, 2023.

Hanim, Lathifah, M. A. Chalim, and J. Hafidz, “Pelaksanaan Perlindungan Satwa Liar Yang Dilindungi Menurut Hukum Indonesia Dan Hukum Internasional,” in Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, in 161-168, vol. 1. 2020, p. 1. [Online]. Available: https://jurnal.saburai.id/index.php/PSN/article/view/819

Almanda, B. Fanani, and H. Widodo, “Penegakan Hukum Oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (Bksda) Pada Kepemilikan Burung Cucak Hijau Tanpa Sertifikat Izin Di Kabupaten Gresik,” Novum: Jurnal Hukum, vol. 9, no. 2, 2021, [Online]. Available: https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/novum/article/view/43221

Anggur and B. A. Siti, “Implementasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora 1973 terhadap Perlindungan Hewan Tarsius Fuscus di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Kabupaten Maros,” PhD diss., UNIVERSITAS BOSOWA, 2021.

Kurniawati, Ismi, and S. H. Hartanto, “Tinjauan Yuridis Terhadap Undang-Undang Perlindungan Satwadi Kota Surakarta (Studi Kasus di Pengadilan Negeri surakarta),” PhD diss., Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2016.

R. R. Simbolon, “Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Yang Mengangkut Dan Mengeluarkan Satwa Yang Dilindungi Di Indonesia Dalam Keadaan Hidup Dari Suatu Tempat Di Indonesia Ke Tempat Lain Di Wilayah Indonesia,” Repository Universitas HKBP NOMMENSEN, 2020, [Online]. Available: http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4967

Y. Aristides, Yoshua, A. Purnomo, and F. A. Samekto, “Perlindungan satwa langka di Indonesia dari perspektif convention on international trade in endangered species of flora and fauna (cites).,” Diponegoro Law Journal, vol. 5, no. 4, pp. 1–17, 2016.

Posted

2023-09-20