Preprint / Version 1

Taxpayer Awareness, Core Tax Untilization, and Tax Knowledge on Taxpayer Compliance with Tax Socialization as a Moderating Variable ( Study on Krupuk MSME in Tlasih Village, Tulangan District, Sidoarjo Regency)

Kesadaran Wajib Pajak, Pemanfaatan Core Tax , dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada UMKM Krupuk Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo)

##article.authors##

DOI:

https://doi.org/10.21070/ups.11297

Keywords:

Taxpayer Awareness, Core Tax Untilization, Tax Knowledge, Taxpayer Compliance, Tax Socialization

Abstract

This study aims to examine the effect of taxpayer awareness, Core Tax utilization, and tax knowledge on taxpayer compliance, with tax socialization as a moderating variable among Krupuk MSMEs in Tlasih Village, Tulangan District, Sidoarjo Regency. The independent variables are taxpayer awareness, Core Tax utilization, and tax knowledge, while taxpayer compliance is the dependent variable. This research employs a quantitative approach using Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) with SmartPLS software. Primary data were collected through questionnaires distributed to 56 Krupuk MSME owners with Taxpayer Identification Numbers (NPWP) using a total sampling technique. The findings show that taxpayer awareness, Core Tax utilization, and tax knowledge significantly affect taxpayer compliance. Tax socialization strengthens the relationship between taxpayer awareness and compliance, as well as between tax knowledge and compliance. However, it does not moderate the relationship between Core Tax utilization and taxpayer compliance.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Yuesti, N. G. W. Prananta, and D. A. S. Bhegawati, “Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi,” Media Akunt. Perpajak., vol. 7, no. 1, pp. 7–18, 2022.

S. M. Rizalti and D. Iskandar, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Kepercayaan Kepada Pemerintah, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” Gorontalo Account. J., vol. 8, no. 1, p. 165, 2025.

F. Madjodjo and I. Baharuddin, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” Gorontalo Account. J., vol. 5, no. 1, p. 50, 2022.

N. K. Catur Septirani and K. Krishna Yogantara, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak Umkm Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara,” J. Res. Account., vol. 1, no. 2, pp. 109–120, 2020.

A. P. D. Pratama, Pengaruh Coretax System, Pemahaman Pajak dan Kepercayaan Kepada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan dengan Niat Sebagai Variabel Interverting, vol. 32, no. 3. 2025.

L. Aprilani and D. S. P. Astuti, “Efektivitas Implementasi Aplikasi Coretax, Kewajiban Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi,” J. Nirta Stud. Inov., vol. 5, no. 1, pp. 44–62, 2025.

Ni Made Cahya Putri, Kadek Wulandari Laksmi, IG. A. Agung Omika Dewi, and Ketut Tanti Kustina, “Pengaruh Penggunaan Coretax, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Denpasar Dengan Pengalaman Penggunaan Teknologi Sebagai Variabel Moderasi,” JAZ; J. Akunt. Unihaz, vol. 8, no. 2, pp. 36–46, 2025.

D. Oktaviani, L. Lestari, C. Meiwanto Doktoralina, S. Mareta, and T. Manshur, “Kepatuhan Wajib Pajak: Pemanfaatan Sistem Coretax, Literasi Pajak dan Kemudahan Akses Layanan Perpajakan Dengan Kesadaran Pajak Sebagai Variabel Moderasi (Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan Tahun 2024),” J. Account. Financ. Manag., vol. 6, no. 5, pp. 2275–2286, 2025.

Eka Aulianavisha Hamida and Hasnawati, “Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi,” Econ. Rev. J., vol. 3, no. 2, pp. 1271–1286, 2024.

H. Ginting, H. S. Harefa, and R. N. S. Lembeng, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Pajak dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Medan,” J. Mutiara Akunt., vol. 8, no. 2, pp. 73–85, 2023.

F. Asyhari and Ttitik Aryati, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Penurunan Tarif, Kondisi Keuangan, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Jakarta,” J. Ekon. Trisakti, vol. 3, no. 1, pp. 1715–1724, 2023.

M. Kristina and S. Simbolon, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pemilik Umkm (Studi Kasus Terhadap Wajib Pajak Pemilik UMKM di Kec. Cibodas Tangerang),” Glob. Account. J. Akunt., vol. 2, no. 1, pp. 1–12, 2023.

D. Safitri and S. P. Silalahi, “Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi,” J. Akunt. dan Pajak, vol. 20, no. 2, 2020.

D. Felda Pramita N, P. Pahmi, and M. Munzir, “Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sorong,” Financ. Account. Indones. Res., vol. 4, no. 2, pp. 56–68, 2024.

I. Iftakukhoiri and B. Daniel Bagana, “Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang,” Kompak J. Ilm. Komputerisasi Akunt., vol. 16, no. 2, pp. 471–488, 2024.

S. D. Pawama, J. J. Sondakh, and J. D. L. Warongan, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Transparansi Pajak dan Penggunaan Aplikasi E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada UMKM di Kota Manado,” J. Ris. Akunt. dan Audit. "GOODWILL, vol. 12, no. 2, p. 2021, 2021.

E. Juliana, S. Widagdo, and M. Ilmi, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Sosialisasi Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari Jember,” Riemba - J. Ris. Ekon. Manajemen, Bisnis Dan Akunt., vol. 1, no. 1, pp. 75–87, 2023.

D. A. S. Fairuz, I. S. Ferina, and A. R. Amin, “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Palembang dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi,” Balanc. J. Akunt. dan Bisnis, vol. 10, no. 1, pp. 28–40, 2025.

R. S. Armel and S. Samsiah, “Pengaruh Literasi Pajak , Moral Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Digitalisasi Pajak Sebagai Moderasi,” vol. 7, no. 2, pp. 1–16, 2025.

D. A. S. Arlita Bhakti Faidani, Dwi Soegiarto, “Pengaruh Kesadaran Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Sebagai Variabel Moderasi,” Jramb, vol. 8, pp. 82–95, 2022.

E. W. Kristawati and F. Harimurti, “Pengaruh Digitalisasi Layanan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak dengan Sosialisasi Pajak Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada WPOP KPP Pratama Surakarta),” vol. 10, no. 02, pp. 1–11, 2024.

T. E. Susilawaty and D. N. Damanik, “Analisis Pengaruh Penerapan sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi Pada Desa Pematang Sera Tanjung Pura Langkat,” Jufnal Perpajak., vol. 2, no. 1, pp. 1–14, 2021.

J. Kesaulya, S. Pesireron, M. F. Situmeang, and A. Nusi, “Pengaruh Penerapan E-Filling System dan Pengetahuan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak; Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi (Study Empiris Pada UMKM Kota Ambon),” J. Maneksi, vol. 11, no. 2, pp. 342–351, 2022.

D. Putri et al., “Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UKM : Peran Moderasi Sosialisasi Pajak,” vol. 5, pp. 219–227, 2025.

M. T. Rohman, R. A. Aripratiwi, S. E. Aristatia, and A. I. S. Lating, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi,” vol. 2, no. 4, pp. 1147–1152, 2021.

A. Ocfani, E. Marlina, and D. Fionsari, “Pengaruh Pemahaman dan Kesadaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tampan Pekanbaru),” J. Akuntansi, Manajemen, Bisnis dan Teknol., vol. 4, no. 2, pp. 254–264, 2024.

L. Saadah, A. Alfaningtias, L. Andiani, and N. Mufarokhah, “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi,” Econ. Rev. J., vol. 3, no. 2, pp. 1271–1286, 2024.

D. T. Kempa, N. Diana, and M. C. M, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Kualitas Pelayanan dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Wilayah Malang Utara,” E-Jra, vol. 10, no. 07, pp. 13–24, 2021.

N. Solichah and R. B. Utomo, “Peningkatan Kepatuhan Pajak Melalui Sosialisasi Perpajakan kepada Komunitas Bisnis Multi-Level Marketing Minyak Aroma Terapi di Yogyakarta,” J. PKM Manaj. Bisnis, vol. 5, no. 1, pp. 242–249, 2025.

R. K. E. Wulandari Renny, “Sosialisasi Pajak Memoderasi Kepatuhan Wajib Pajak Umkm,” Res. J. Account. Bus. Manag., vol. 4, no. 2, pp. 97–115, 2020.

P. D. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. 2023.

Kawerang and A. F. F. Z. S., Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak E-System Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating, no. February. 2024.

V. R. Baroka, Pengaruh Pemeriksaan pajak, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi, vol. 32, no. 3. 2021.

I. A. P. C. Wulandari, “EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI CORETAX BERDASARKAN PERSEPSI KEGUNAAN DAN KEMUDAHAN GUNA MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR,” 2025.

J. Z. Afada, “Pengaruh Penurunan Tarif PPH, Penerapan E-Billing, dan E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi,” Skripsi, pp. 1–23, 2021.

R. Agus, “Pengaruh Pengetahuan e-Filling, Sosialisasi Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Akhlak sebagai Variabel Moderasi,” vol. 2, pp. 1–150, 2020.

Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS 26. 2021.

Herawati Khotmi, Suparlan, and Elvina Setiawati, “Optimalisasi Kepatuhan Pelaporan Ppn Melalui Coretax Dan Efisiensi Pajak,” J. Apl. Perpajak., vol. 6, no. 1, pp. 1–18, 2025.

Posted

2026-07-15