Page 1 of 1

Pendahuluan

Kesimpulan

Metode Penelitian

Hasil dan Pembahasan

Aprillia Hartiningtyas

Ilmi Usrotin Choiriyah,S.AP.M.AP.M.Pol.Sc

ilmiusrotin@umsida.ac.id

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

IImmpplleemmeennttaassii EE--GGoovveerrnnmmeenntt MMeellaalluuii AApplliikkaassii SSiisstteemm

PPeennggeelloollaaaann AAsseett DDeessaa ((SSIIPPAADDEESS)) DDii DDeessaa DDuukkuuhhssaarrii

KKeeccaammaattaann JJaabboonn KKaabbuuppaatteenn SSiiddoaoarrjjoo

Indonesia berkomitmen untuk membangun desa yang

mandiri dan sejahtera melalui kebijakan e-government,

termasuk dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa

(SIPADES).SIPADES adalah aplikasi berbasis web yang

dirancang untuk mendata aset desa secara sistematis dan

mencegah kehilangan aset. Undang-Undang Nomor 6 Tahun

2014 menjadi landasan hukum pengelolaan aset desa, yang

bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan

prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Desa

Dukuhsari menerapkan aplikasi ini mulai diterapkan sejak

2022 untuk mendukung pengelolaan aset yang efektif

meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, yakni :

keterbatasan sumber daya manusia,kurangnya sarana dan

prasarana, belum adanya sosialisasi lanjutan oleh

Pemerintahan Daerah Sidoarjo dan Pemerintah Kecematan

Jabon dan aplikasi SIPADES sering mengalami error pada saat

jam kerja pegawai.

Implementasi SIPADES di Desa Dukuhsari mencakup tiga indikator berdasarkan teori Charles O. Jones: organisasi, interpretasi, dan

aplikasi. Pada aspek organisasi, struktur organisasi desa sudah memadai, namun terdapat kendala berupa kurangnya kemampuan

sumber daya manusia dalam mengoperasikan aplikasi. Sosialisasi dan pelatihan yang terbatas menjadi faktor penghambat dalam

penguasaan sistem. Dari sisi interpretasi, operator memahami tugas secara umum, tetapi belum memiliki pemahaman mendalam

karena pelatihan hanya fokus pada beberapa tahap pengelolaan aset. Kurangnya sosialisasi lanjutan memperburuk pemahaman

terhadap proses keseluruhan aplikasi. Dalam hal aplikasi, meskipun SOP telah disusun, penerapan teknisnya terkendala oleh

masalah seperti aplikasi sering error dan koneksi internet yang lambat. Masalah teknis ini mengganggu kelancaran penginputan

data aset desa ke dalam sistem.

Studi mengenai implementasi E-Government melalui aplikasi SIPADES di Desa Dukuhsari menunjukkan bahwa pada indikator

organisasi, meskipun struktur organisasi pemerintahan desa mendukung pengoperasian aplikasi, terdapat kendala berupa

keterbatasan sumber daya manusia dalam mengoperasikan aplikasi, koneksi internet yang lambat, serta kurang lengkapnya data

inventaris desa. Pada indikator interpretasi, pemahaman operator terhadap tanggung jawab cukup baik, namun karena pelatihan

hanya dilakukan sekali, dibutuhkan sosialisasi lanjutan untuk mengoptimalkan pemahaman. Pada indikator aplikasi (pelaksana

pekerjaan) SOP penggunaan aplikasi belum terimplementasi secara optimal, dan aplikasi sering mengalami error akibat

keterbatasan kapasitas server yang perlu ditingkatkan.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif

deskriptif. Lokasi penelitian ini di Pemerintahan Desa

Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Teknik

pengumpulan data yang digunakan berupa observasi,

wawancara, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan dua

sumber jenis data, yaitu: data primer dan data sekunder.

Penelitian ini menggunakan teori implementasi Charles O.

Jones (Abidin, 2002) yang terdiri dari tiga indikator:

Organisasi, Interpretasi, dan Aplikasi (Pelaksanaan

Pekerjaan). Analisis data menggunakan teknik dari model

interaktif Miles & Huberman (1992:20) yang mencakup

tahap-tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian

data, dan penarikan kesimpulan.

Link

Link

Link

Link

Link