Page 1 of 1
Pendahuluan
Kesimpulan
Metode Penelitian
Hasil dan Pembahasan
Aprillia Hartiningtyas
Ilmi Usrotin Choiriyah,S.AP.M.AP.M.Pol.Sc
ilmiusrotin@umsida.ac.id
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
IImmpplleemmeennttaassii EE--GGoovveerrnnmmeenntt MMeellaalluuii AApplliikkaassii SSiisstteemm
PPeennggeelloollaaaann AAsseett DDeessaa ((SSIIPPAADDEESS)) DDii DDeessaa DDuukkuuhhssaarrii
KKeeccaammaattaann JJaabboonn KKaabbuuppaatteenn SSiiddoaoarrjjoo
Indonesia berkomitmen untuk membangun desa yang
mandiri dan sejahtera melalui kebijakan e-government,
termasuk dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa
(SIPADES).SIPADES adalah aplikasi berbasis web yang
dirancang untuk mendata aset desa secara sistematis dan
mencegah kehilangan aset. Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 menjadi landasan hukum pengelolaan aset desa, yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Desa
Dukuhsari menerapkan aplikasi ini mulai diterapkan sejak
2022 untuk mendukung pengelolaan aset yang efektif
meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, yakni :
keterbatasan sumber daya manusia,kurangnya sarana dan
prasarana, belum adanya sosialisasi lanjutan oleh
Pemerintahan Daerah Sidoarjo dan Pemerintah Kecematan
Jabon dan aplikasi SIPADES sering mengalami error pada saat
jam kerja pegawai.
Implementasi SIPADES di Desa Dukuhsari mencakup tiga indikator berdasarkan teori Charles O. Jones: organisasi, interpretasi, dan
aplikasi. Pada aspek organisasi, struktur organisasi desa sudah memadai, namun terdapat kendala berupa kurangnya kemampuan
sumber daya manusia dalam mengoperasikan aplikasi. Sosialisasi dan pelatihan yang terbatas menjadi faktor penghambat dalam
penguasaan sistem. Dari sisi interpretasi, operator memahami tugas secara umum, tetapi belum memiliki pemahaman mendalam
karena pelatihan hanya fokus pada beberapa tahap pengelolaan aset. Kurangnya sosialisasi lanjutan memperburuk pemahaman
terhadap proses keseluruhan aplikasi. Dalam hal aplikasi, meskipun SOP telah disusun, penerapan teknisnya terkendala oleh
masalah seperti aplikasi sering error dan koneksi internet yang lambat. Masalah teknis ini mengganggu kelancaran penginputan
data aset desa ke dalam sistem.
Studi mengenai implementasi E-Government melalui aplikasi SIPADES di Desa Dukuhsari menunjukkan bahwa pada indikator
organisasi, meskipun struktur organisasi pemerintahan desa mendukung pengoperasian aplikasi, terdapat kendala berupa
keterbatasan sumber daya manusia dalam mengoperasikan aplikasi, koneksi internet yang lambat, serta kurang lengkapnya data
inventaris desa. Pada indikator interpretasi, pemahaman operator terhadap tanggung jawab cukup baik, namun karena pelatihan
hanya dilakukan sekali, dibutuhkan sosialisasi lanjutan untuk mengoptimalkan pemahaman. Pada indikator aplikasi (pelaksana
pekerjaan) SOP penggunaan aplikasi belum terimplementasi secara optimal, dan aplikasi sering mengalami error akibat
keterbatasan kapasitas server yang perlu ditingkatkan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif
deskriptif. Lokasi penelitian ini di Pemerintahan Desa
Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Teknik
pengumpulan data yang digunakan berupa observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan dua
sumber jenis data, yaitu: data primer dan data sekunder.
Penelitian ini menggunakan teori implementasi Charles O.
Jones (Abidin, 2002) yang terdiri dari tiga indikator:
Organisasi, Interpretasi, dan Aplikasi (Pelaksanaan
Pekerjaan). Analisis data menggunakan teknik dari model
interaktif Miles & Huberman (1992:20) yang mencakup
tahap-tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan.
Link
Link
Link
Link
Link